Lelakipun Berhak Menanti

Pembicaraan mengenai relasi antara perempuan dan laki-laki, merupakan bahan pembicaraan yang tidak pernah basi dan tidak akan pernah basi.

Keberanian Saja Tidak Cukup

Ketika berbicara tentang cinta, Erich Fromm membagi cinta menjadi beberapa tipe berdasarkan obyek yang dicintai. Ada cinta persaudaraan, cinta keibuan, cinta erotis, cinta diri dan cinta kepada Tuhan.

Hikayat Sang Unyu

Ternyata, sepenggal kata bisa membuat seseorang menjadi uring-uringan, bahkan sampai galau, segalau-galaunya. Seperti yang aku alami sejak dari kemarin pagi, aku bergalau ria hanya karena sepenggal kata, unyu.

Produktivitas Birokrasi dan Pengembangan SDM

Malayu SP. Hasibuan (2003 : 126) mengemukakan bahwa produktivitas adalah perbandingan antara output (hasil) dengan input (masukan).

Pilkada Takalar dan Matinya Politik

Pilkada Takalar sudah di depan mata, kalau tak ada aral melintang, perhelatan akbar demokrasi yang dijamin dalam UU No. 332 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta perubahan keduanya melalui UU No, 12 Tahun 2008, akan digelar pada September 2012.

9.5.12

Setandan Apologia atas Kelahiran Mata Itu Aku Kenal


[09.05.2012] Sabtu, 5 Mei 2012 di pelataran Plaza Iptek Universitas Hasanuddin menjadi ajang ‘pengadilan’ atas sebuah buku kumpulan cerpenku yang berjudul “Mata Itu Aku Kenal”. Buku yang aku terbitkan melalui jalur ‘self publishing’ di LeutikaPrio Jogjakarta, terbit pada bulan Januari 2012. Atas desakan beberapa kawan, aku tuliskanlah setandan apologia yang mendasari penerbitan buku ini.


"Apakah setiap tindakan harus dilandasi oleh sebuah alasan?" Tentu saja, sebab bila tanpa alasan, maka tindakan anda tidak rasional, dan bila tidak rasional, maka itu sebentuk kegilaan. Inilah alur logika umum yang terbangun dalam masyarakat modern yang beradab. Segala hal harus beralasan rasional dan dapat dipertanggungjawabkan secara rasional pula.

Ini adalah sebuah jebakan, sebentuk perangkap mematikan dari anomali rasionalitas modern. Sebab kegilaan akan rasionalisasi terkadang malah memukul balik, dan memaksa kita untuk mencari-cari alasan agar bisa terkategori rasional, meskipun alasan tersebut terkadang jauh dari rasional. Bangunan rasionalisasi yang berujung pada sesuatu yang irasional.

Demikianlah alasan yang melandasi tulisan ini dibuat, sebagai upaya menghadirkan sebentuk pertanggungjawaban rasional atas lahirnya segepok tulisan berwujud cerita pendek dalam Mata Itu Aku Kenal. Tulisan ini adalah rajutan rasionalisasi atas proses kreatif yang berlangsung selama bertahun-tahun, proses yang sebelumnya bersifat acak, chaos, disorder.

Tulisan ini memiuh proses panjang itu dalam sebuah peta yang ketat, sebuah keteraturan jalan, sebuah order; bahwa apa yang tersajikan dalam kumpulan cerita pendek Mata Itu Aku Kenal adalah buah dari sebuah proses rasional, sistematis dan terencana. Tulisan ini adalah sebentuk apologia, agar terbitnya Mata Itu Aku Kenal mendapatkan pengakuan dari masyarakat beradab, bahwa dia adalah hasil kerja rasionalitas manusia.

Tapi benarkah demikian? Tentu tulisan ini tidak bermaksud membongkar boroknya sendiri; mengukuhkan anomali rasionalitas; atau menunjukkan kegilaan akan rasionalisasi secara telanjang. Minimal, tulisan ini memberikan sesuatu yang dibutuhkan oleh rasio mereka yang membacanya, bahwa mereka ternyata sedang membaca sesuatu yang rasional; yang agung; yang luhur.

Tanpa berpanjang kata dan berlebar kalimat lagi, segera saja tulisan ini mendedahkan alasan pokok kenapa Mata Itu Aku Kenal ini hadir.

[pertama] Pada mulanya adalah sebentuk narsisme. Kehendak untuk menemukan telaga tempat mematut-matut diri menikmati kegagahan wajah sendiri ala Narcissus. Kumpulan Cerpen Mata Itu Aku Kenal lahir sebagai manifestasi cinta diri; cinta akan kemampuan diri menulis cerita.

Sebagaimana Narcissus yang kemudian ditemukan mati tenggelam dalam telaga, begitupun dengan Mata Itu Aku Kenal, dia telah menyedot eksistensi penulisnya: meleleh dan larut dalam teks yang terangkai dalam cerita-cerita dengan beragam tema, alur, model, gaya dan judul. Penulis menikmati dirinya, sepuas-puasnya, tanpa sesiapa yang berhak menginterupsi eksepresi cinta diri itu, manifestasi cinta Narcissus tersebut.

[kedua] Selain sebagai anak perselingkuhan dengan diri sendiri, Mata Itu Aku Kenal hadir sebagai upaya melegalkan kebohongan. Menulis cerita adalah menuturkan kisah yang tidak benar-benar terjadi, hanya bayang-bayang kejadian. Lalu apa nama paling tepat atas itu selain kebohongan? Parahnya lagi, kebohongan ini diakui, diterima dengan sah sebagai sesuatu yang legal dan rasional, oleh karena itu dia sakral.

Kebohongan jenis ini, oleh masyarakat beradab adalah kebohongan yang kreatif, dusta yang ekslusif dan terhormat. Kebohongan yang disanjung-sanjung, dianjur-anjurkan untuk dilakukan sebagai ajang menunjukkan kreatifitas. Makin rasional sebuah kebohongan disusun, maka dia semakin estetik, dia semakin indah dan cantik. Mata Itu Aku Kenal adalah sebentuk kebohongan legal.

[ketiga] Hampir terlupa, Mata Itu Aku Kenal adalah manifestasi dari kehendak untuk menjalani kehidupan orang lain. Sebuah hasrat yang aneh memang! Dengan menulis cerita yang di dalamnya ada setting, tokoh, plot, serta dialog dan adegan, maka saat itu anda sedang merecoki hidup seseorang.

Anda mengatur-atur hidup sang tokoh --orang lain itu, dengan memaksakan apa yang harus dia lakukan dalam sebuah adegan, dan apa yang mesti dia ucapkan dalam sebuah dialog. Belum lagi, anda mengatur bagaimana gaya dan jalan hidupnya, serta konflik macam mana yang dia alami. Dan yang paling kejam, anda terkadang menentukan kapan dan dengan cara apa dia meninggal!

[keempat] Pada akhirnya, ini adalah upaya pemenuhan hasrat purba manusia: menjadi sempurna. Penulis, meniru-niru Tuhan menjadi pencipta, bahkan pada akhirnya menjadi Tuhan bagi ceritanya! Mata Itu Aku Kenal adalah sebuah semesta, sebuah universum yang diciptakan oleh penulis dengan hukum-hukum yang ditentukannya sendiri tanpa campur tangan siapapun. Bukankah itu kerja-kerja ketuhanan?

Demikianlah apologia ini disusun dengan serasional mungkin, dengan harapan agar Mata Itu Aku Kenal mendapatkan pijakan yang kukuh di tengah masyarakat yang selalu percaya bahwa tak ada sesuatupun yang terlahir karena ketidaksengajaan dan tanpa alasan.

Dinda Acho Noor, Ustadz Zaid Arsyi El Muataliyah, Bang Sulhan Yusuf, dan Bung Asran Salam
Ustadzah Hanah El Abidah dan Bunda Muchniart Azzahrah

4.4.12

Hutan, Selembar Topi, dan Sepenggal Derita

[04.04.2012]
[hujan, tak punya tempat di tepi hutan]
Entah kenapa, aku lebih memilih hutan daripada hujan, dalam mengekspresikan suasana hatiku yang lagi kasmaran. Bagiku, hutan lebih eksotik dibanding hujan. Hujan sudah terlalu klise untuk menggambarkan asmara yang menghangat di kedalaman batin. Sementara hutan, lebih misterius, lebih tak terjangkau, dan lebih tak teraba.

Mengenai pilihan ini, aku yakin banyak yang akan bertanya. Aku merasa, keberatan mereka itu lumrah, sebab hujan terlanjur begitu melekat dengan suasana romantis. Hujan begitu pas untuk menjadi latar ketika sepasang kekasih bertemu berdua di sebuah restoran, di mana mereka memilih duduk di bagian sudut dengan pencahayaan minim dari sepasang lilin.

Coba bayangkan ketika anda berada dalam suasana seperti itu, hanya berdua bersama sang terkasih, rerintik hujan yang menampar-nampar jendela kaca di samping meja, ditingkahi dengan alunan suara gesekan biola akan membuat suasana hujan yang gigil menjadi hangat, malah bisa membakar gairah dan gelora asmara.

Tapi itu semua tak membuatku goyah untuk kemudian mengkhianati hutan dan memilih mencintai hujan. Tidak, tidak akan kulakukan tindakan bodoh itu. Mungkin aku terkesan kolot di mata para pencinta dan pemuja hujan. Tapi tidak mengapa, apalagi, meskipun aku lebih memilih hutan dibanding hujan, aku juga tak menjadi pembenci hujan.

Bahkan sejak masih remaja belia sampai sekarang, aku begitu menyukai tiga hal: hujan dinihari, embun pagi, dan puisi. Ya, hujan dinihari, bukan hujan yang turun di waktu-waktu yang lain. Ada suasana lain yang tercipta ketika hujan itu turun di dinihari bila dibandingkan dengan hujan yang turun di waktu lain. Maka, aku memilih hutan dibanding hujan selain hujan dinihari.

Hujan dinihari bisa membuatku menjadi manusia seutuhnya, manusia yang mengambil tindakan bukan karena tekanan aturan, dan sistem yang begitu mengikat, tapi memutuskan sesuatu karena sesuatu itu menyenangkan untuk dilakukan. Hujan dinihari bisa membuatku berani melanggar kebiasaan dan aturan yang mengungkung.

Bila hujan turun di saat dinihari, aku akan lebih memilih untuk kembali menarik selimut daripada bergegas bangun dan segera mandi agar tak terlambat sampai di tempat kerja. Persetan dengan kata terlambat, hujan dinihari terlalu indah untuk ditinggalkan. Lebih nikmat rasanya bila hujan dinihari diisi dengan tidur melengkung di bawah selimut sambil memeluk erat guling atau boneka kelinci besar yang setia menemaniku berhibernasi.

Hujan terlalu sering membuatku kecewa, berapa banyak janji yang harus diundur, atau bahkan tertunda tanpa kejelasan hanya karena hujan yang tiba-tiba menderas dan membadai. Jalan-jalan tergenang air, reranting patah dan beterbangan, pepohonan tumbang dan bergelimpangan. Dan tentu saja, aku yang menjadi kuyup, seperti seekor ayam yang baru saja dicelupkan ke kolam.

Saat galau mendera kalbu, hutan menjadi pelarian abadi. Desau angin di sela pokok randu, kesiurnya yang berpadu dengan lambaian rumpun bambu, sungguh lihai menghalau galau. Aroma daun gugur yang menjalani takdir menjadi humus, berpadu dengan bau tanah lembab, terasa begitu khas dan menyegarkan.

Kadang secara tak sengaja, di sela reranting kering yang meranggas itu, tiba-tiba muncul sepasang sayap mungil dari peri cilik yang membawa sekeranjang pil rindu. Dengan sayap mungil berwarna jingga itu, si peri cilik terbang melayang, rambutnya yang pirang melambai-lambai menyebarkan aroma tak terpemanai semerbaknya.

Pil rindu dari keranjang di tangannya akan dia taburkan di atas kepala mereka yang galau karena rindu, bukan untuk menghalau rindu itu berlalu, malah makin mengukuhkannya tertancap di dasar kalbu. Pil rindu memupuk galau menjadi kembang rindu berwarna biru yang wanginya begitu syahdu.

Konon kabarnya, peri cilik itu hanya akan muncul di atas kepala mereka yang di hatinya memang telah tertabur benih-benih rindu, dan tidak bagi mereka yang berhati batu. Tapi anehnya, dia selalu bisa terlihat olehku, padahal rasa-rasanya, galauku telah terhalau tuntas oleh kesiur angin yang berhembus sendu. Atau jangan-jangan...

Ah, ternyata inilah penyebab kenapa galauku terasa sirna bila berada di pinggir hutan ini. Diam-diam, peri cilik itu telah menaburkan pil rindu di atas kepalaku pula. Pantas saja, sejak pertama kali aku mampir di pinggiran hutan itu, aku langsung jatuh cinta pada hutan. Jatuh cinta pada semua yang hadir bersamanya.

Hamparan rumputan di pokok-pokok pinus, senantiasa menggamitku untuk bergulingan diatasnya. Bulir-bulir embun di ujung dedaunan, berbinar indah memantulkan siluet mentari bak warna pelangi yang berpendaran. Lihat, peri cilik itu berputar-putar mengelilingiku, tawanya cekikikan, terasa menggelitik saraf. Dia mengajak berbagi kisah.

[selembar topi, bukan secangkir kopi]
Sudah lama aku menjadi karib si peri cilik, sejak aku menyadari bahwa dia telah menyemai rindu di pelataran kalbu. Kami berbagi tutur, bersalin kisah, dan bertukar cerita, tak pernah jeda. Setiap aku merasa ada waktu lowong, kukunjungi dia di pinggiran hutan tempat angin berkesiur lembut menerpa rerumpun bambu.

Kehadirannya membuatku melupakan sahabat yang setia menemani malam- malam panjangku memupuk galau: secangkir kopi! Aku tak lagi membutuhkan timbunan kafeine dalam aliran darahku, hanya untuk menenangkan kepanikan karena hidup yang kian tak menentu. Aku tak lagi membutuhkan aroma khas kopi yang pekat untuk mengalihkan perhatianku dari beban hidup yang terus menghimpit.

Meski bagi sebagian orang, menikmati kopi adalah simbol kesejatian diri, ekspresi jiwa yang merdeka, dan muasal inspirasi. Tapi bagiku, saat ini, secangkir kopi adalah beban sejarah. Beban untuk secara sadar menjejalkan setumpuk racun kafeine ke dalam tubuh yang kian rentan. Beban untuk berpura-pura menikmati tetes demi tetes cairan pekat itu.

Menyeruput kopi lamat-lamat menjadi kerjaan yang begitu membosankan di mataku. Duduk mencakung di teras gelap, menghadapi secangkir kopi pahit, dan waktu berlalu selama berjam-jam, sementara kopi masih tersisa tetes terakhirnya, entah karena apa. Melamun dan menikmati gelisah jiwa menjadi teman setia menghabiskan kopi yang mendingin, dan malam yang kian gigil.

Kadang saya heran dengan para maniak kopi, mereka mengaku peminum kopi, tapi segelas kopi begitu sulit untuk mereka habiskan. Ketika menghadapi kopi, sebagian besar waktunya berlalu bukan untuk menyeruput kopinya, mereka malah sibuk menatap kepulan asap yang meliuk-liuk dan perlahan menguap di hadapannya. Tak ada upaya untuk mempercepat habisnya kopi yang dihadapi, malah sebaliknya, mereka seperti begitu kasihan untuk menghabiskan kopinya.

Apa nikmatnya mencecap kopi hanya di ujung lidah? Setiap seruput sudah menguap sebelum sampai di tenggorokan. Kenikmatan seperti apa yang tercipta dari cara meminum kopi begitu? Hanya berlapis-lapis ampas yang tersesat di permukaan lidah, di cecap berulang kali, dan rasa sepat pun yang menguar merambat ke hidung dan ubun-ubun.

Itukah seni meminum kopi yang demikian diangung-agungkan oleh para pencinta? Ah, aku telah menghianati seni meminum kopi yang sedemikian. Tak mampu lagi kujaring kenikmatan yang sublim dari galau yang diendapkan di kerak kopi pada dasar gelas. Tak ada lagi kehangatan dari kepulan asap kopi yang menguar lembut..

Ini semua karena persahabatanku dengan si peri kecil pembawa pil rindu di pinggir hutan. Peri itu telah mengalihkan hasratku dari secangkir kopi kepada selembar topi. Ya, selembar topi. Topi yang selalu kukenakan sekarang, topi yang senantiasa menemani setiap perjalananku, topi yang tak pernah lepas memeluk batok kepalaku.

Sebuah topi sejenis pet yang terbuat dari kain beludru berwarna jingga. Model topi ini mengingatkanku dengan pelukis yang paling setia muncul saban minggu di satu-satunya siaran televisi saat itu, Televisi Republik Indonesia. Pelukis itu selalu mengenakan topi pet, tapi tentu warnanya bukan jingga sebagaimana topi milikku.

Dia, pelukis itu, Tino Sidin namanya, selalu memakai topi pet warna hitam, dan selalu hitam. Mungkin kalian bertanya-tanya kenapa Tino Sidin tak pernah mengganti topinya kan? Aku sih tidak terlalu peduli kalau dia menggonta-ganti warna topinya dari biru, hijau, merah, coklat, hitam, atau warna yang lain.

Bagiku, apapun warna topi yang dipakai Tino Sidin si pelukis itu, tetap saja hitam dalam pandanganku saat itu. Musababnya adalah karena aku menonton acara tersebut dengan menggunakan pesawat televisi lama yang hanya mengenal dua warna: hitam dan putih. Saat itu, belum ada seorangpun di kampungku yang mengenal pesawat televisi berwarna.

Kembali ke topi pet milikku. Sengaja aku menggunakannya setiap kali bertandang untuk bercengkrama dengan si peri cilik. Bukan apa-apa, aku waspada, jangan sampai si peri itu masih saja iseng menaburkan pil rindu di atas kepalaku. Coba bayangkan kalau semua galauku menjelma kembang rindu berwarna biru. Bisa-bisa kalbuku berubah menjadi taman rindu.

Padahal bagiku, sebuah kembang rindu saja yang mekar dan mewangi sudah lebih dari cukup untuk memenuhi relung hatiku, apatah lagi bila dia iseng menumbuhkan berpuluh, beratus, bahkan beribu kembang rindu? Meskipun, aku sudah memperingatinya untuk tidak melakukan itu, tetap saja topi ini kubutuhkan dan bermanfaat ketika sewaktu-waktu dia khilaf, atau penyakit usilnya kambuh.

[sepenggal derita, tak layak diceritakan]
Ah, peri cilik pembawa keranjang berisi pil rindu di pinggir hutan, telah mempengaruhiku sedemikian rupa. Meskipun aku berhasil menghindari taburan pil rindunya di atas kepalaku untuk kesekian kalinya berkat topi petku yang berwarna jingga, namun karena itulah, di fikiranku berkembang wawasan baru tentang hidup yang sedang aku dan orang lain juga jalani.

Bila penikmat hujan memilih untuk menghayati rinai yang berguguran dengan ditemani oleh secangkir kopi dan sepotong cerita, maka hutan –bersama peri cilik pembawa keranjang berisi pil rindu, dan selembar topiku mengajarkan bahwa sepenggal derita lebih pantas untuk dikenang, daripada menikmati sepotong cerita. Bahkan sepenggal derita tak layak untuk diceritakan, dan tak pantas untuk dinikmati bersama secangkir kopi di kala hujan.

Menceritakan derita dan kesedihan hanya akan membuat kita menjadi melankolia, semakin dituturkan, semakin dia membekap jiwa dalam genangan kisahnya yang sendu. Sepenggal derita lebih tepat dinikmati dari saat ke saat, bukankah keindahan hidup muncul dan mengemuka dari rangkaian derita dan kesedihan?

Menceritakan derita yang dialami, sama dengan sengaja menghabiskan waktu hanya untuk meratap. Sebab pada hakikatnya, hidup hanyalah serentetan derita, dan hidup adalah cinta itu sendiri. Bukankah cinta tak pantas untuk diceritakan, melainkan dinikmati tragedinya? Selain sebagai rentetan derita, cinta adalah sulaman tragika, cinta adalah rajutan ketidakpastian. Dan dalam itu semua, para pecinta merasakan kebahagiaan.

Rentetan derita adalah wajah lain dari kerinduan yang lahir dari galau yang mengalami peragian karena pil rindu si peri cilik. Sulaman tragika adalah kembang rindu berwarna biru yang berurat berakar di relung kalbu. Rajutan ketidakpastian adalah benih-benih rindu yang di semai di taman hati. Setiap penikmat derita akan merasakan keindahan yang ganjil dari kerinduan yang sublim.

Kerinduan sebagaimana yang dialami oleh Sawerigading, kerinduan yang berwujud rasa sepi dan terasing entah karena kekurangan apa. Kerinduan yang menemukan muaranya ketika Sawerigading berhasil bersitatap dengan We Tenriabeng, saudari kembar emasnya, saudari yang telah terpisah dengannya sejak pertama kali menjejak bumi.

Hidup adalah alunan musik, namun bisakah musik yang indah tercipta dari sebuah nada sahaja? Akankah mengalun melodi yang harmonis bila tak ada perpaduan antar irama? Tanya semacam itulah yang makin mengukuhkan keyakinanku bahwa tak pantaslah derita itu ditutur-tuturkan, dibeber-beberkan, dan dipiuh ke dalam cerita.

Bukankah musik itu merupakan kait-kelindan panjang derita yang mewujud dari aktivitas saling bunuh sesama nada sebagaimana sabda Nietzche? Ini berarti bahwa apabila kita mencoba menuturkan sebuah derita, maka kita sedang memenggal sebuah musik menjadi butir-butir nada yang terpisah. Ketika sebuah nada berdiri sendiri, dia gagal menjadi musik, maka pada saat itu, dia kehilangan keindahan.

Begitupun dengan sepenggal derita bila dituturkan, dia hanya akan memantik rasa haru, memicu leleran airmata, membuat resah bergolak di jiwa. Sepantasnya, sepenggal derita tetap dibiarkan berada dalam rangkaian panjang derita, agar dia menjadi salah satu nada yang melengkapi keindahan musik kehidupan, menyempurnakan melankolia yang bersarang di kalbu.

6.2.12

Nona, Perjalanan Masih Panjang


[06.02.2012] Hidup ini memang aneh ya, banyak hal yang terjadi di luar perkiraan kita. Tapi itulah hidup, penuh dengan misteri, dan justru itulah yang membuatnya menjadi nikmat untuk dijalani. Bila hidup selalu berjalan sesuai perkiraan, maka tentu kita akan merasa bosan menjalaninya, hidup berjalan datar dan tanpa nuansa.


Begitupun dengan pilihanku menikahi Sitti Wahyuni Hafid, banyak kawan yang berkomentar bahwa aku tak cocok dengannya. Bukan karena aku lebih baik darinya, tapi karena karakter kami jauh berbeda. Lagian sebelum menikah, kami tidak begitu akrab, jauh dari tingkat keakrabanku dengan beberapa perempuan yang menurut kawan-kawanku lebih pas buatku.

Aku begitu menikmati tenggelam dalam bacaan-bacaan ‘berat’, sementara dia lebih memilih bacaan seputar resep makanan. Aku melibatkan diri dalam pergulatan pemikiran-pemikiran baru bersama teman-temanku, dia malah lebih asyik mempraktekkan resep masakan yang baru saja dia baca. Aku terkenal sebagai pemurung, dia begitu riang. “Wah, dimana nyambungnya kalian?” Begitu komentar kawan-kawan ketika kami memutuskan menikah.

Dengan bermodalkan tekad dalam hati dan nekad dari nyali, kami memutuskan untuk melangkah bersama. Kami percaya bahwa badai pasti berlalu, tinggal bagaimana mempersiapkan diri agar tidak ikut berlalu seiring berlalunya badai, kami bersiap menghadapi badai itu bersama.

Rabu pagi, 06 Februari 2008 kami memutuskan untuk mengikat diri dalam simpul pernikahan. Kuucapkan akad nikah dan ijab kabul di hadapan di tengah keluarga, karib kerabat dan handai taulan. Sejak detik itu, kami menjalani hidup bersama, hidup yang menyatukan begitu banyak nuansa perbedaan diantara kami, hidup yang menurut kawan-kawan akan berat karena perbedaan yang ada.

Empat tahu berlalu, tibalah kami di hari Senin, 06 Februari 2012. Memang masih teramat singkat waktu yang kami jalani bersama untuk mengukur kemampuan kami mendamaikan beragam perbedaan yang ada. Bahkan jalan hidup masih teramat panjang terbentang di hadapan, dengan persoalan yang lebih beragam dan kompleksitas masalah yang tak mungkin terhindarkan.

Tapi yang pasti, waktu empat tahun telah membuka mata kami berdua bahwa hidup memang tak sesederhana yang kami bayangkan, namun juga tidaklah sesulit yang dikhawatirkan oleh mereka yang masih kesulitan memutuskan untuk menikah.

Empat tahun telah memberi kami kesempatan untuk senantiasa berusaha menjadi sepasang orang tua yang baik bagi Qonitah Wafiyah Tenri Bilang yang hadir saat pernikahan kami menjelang setahun, 09 Desember 2008, dan adiknya, Mehdi Qoidul Wafiq Tenri Pada yang lahir dua tahun kemudian, 15 Desember 2010. Kehadiran mereka makin menyemarakkan kehidupan kami.

Empat tahun juga mengajarkan kepada kami bahwa perbedaan yang kami ketahui sebelum kami menikah belum apa-apa bila dibandingkan dengan perbedaan-perbedaan di antara kami yang kami sadari kemudian, setelah kami menjalani hidup bersama. Tapi itulah misteri hidup, itu semua tak membuat kami menyerah, malah menjadi amunisi bagi kami untuk menjalani hidup bersama yang lebih baik.

Istriku, Sitti Wahyuni Hafid, yang lebih sering kusapa ‘Nona”, bukanlah perempuan sempurna sebagaimana yang sering dibayangkan oleh para lelaki yang mencari istri ideal. Nona hanya manusia biasa yang tak sempurna, kadang marah, kadang ceroboh, kadang lupa, dan tak jarang membuat jengkel.

Jangan juga berfikir bahwa karena dia hobi memasak, maka dia akan menjadi sempurna atau minimal lebih baik di sisi ini. Tidak, kadang juga nasinya tidak matang secara sempurna, ikan gorengnya gosong, atau mungkin sayurnya yang keasinan. Apalagi kalau dia lagi memasak sambil menyuapi anaknya dengan bubur, maka bersiaplah menikmati masakan dengan penuh kesabaran.

Tapi jangan salah, justru karena kesilapan dan kekurangan seperti itulah, maka kehidupan keluarga kami menjadi lebih manusiawi. Menghadapi situasi seperti itu, kami lebih sering tertawa bahagia --menertawakan kekurangan kami, daripada meratapinya. Semua itu mendorong kami untuk saling memaklumi kekurangan, dan berusaha saling melengkapi keterbatasan.

Kadang juga, aku harus menyeterika sendiri pakaian kerja, bahkan menyeterikakan pakaiannya juga. Apalagi bila pagi saat pakaian belum diseterika, sementara anak-anak kami masih ingin bermanja dengan ibunya di tempat tidur sehabis sholat subuh, jadilah saya yang harus menyeterika.

Dalam keseharian, keterbatasan dan kekurangan malah membuat hubungan kami menjadi kian dekat, kami saling melengkapi. Kalau dia mencuci pakaian, aku yang menjemurnya; kalau dia menyeterika, aku yang melipatnya; kadang juga aku mengurus anak yang masih balita seharian ketika ada urusan yang harus diselesaikannya. Peran-peran ini kami jalankan, dan kadang bertukaran.

Tapi jangan untuk urusan masak-memasak, kami tak pernah bertukar peran dalam hal ini. Keahlianku dalam memasak hanya untuk urusan mie instan, selebihnya bersiaplah untuk kecewa. Setragis-tragisnya ikan gorengnya yang gosong, masih lebih tragis kalau aku yang menggorengnya, ikan itu bakalan hancur lebur karena adukan sodek. Terlebih kalau aku dipercaya memasak sayur, wah bisa-bisa irisan sayurnya seperti makanan kelinci.

Kadang juga dia menyiapkan kesabaran ekstra untuk menghadapi kebiasaan burukku mengerjakan pekerjaan di detik-detik terakhir, aku harus diingatkan berkali-kali olehnya. Sering juga aku teledor untuk hal-hal kecil, apalagi untuk urusan memberi makan anak, aktivitas yang paling sering membuatku merasa gagal sebagai ayah yang baik. Aku kalah telaten darinya untuk urusan ini.

Situasi semacam inilah yang membuatku kian sadar bahwa hidup itu --termasuk urusan jodoh, benar-benar misteri. Perbedaan yang kami miliki malah membuat kami kian berusaha saling memahami. Kekurangan-kekurangan kami menjadi tantangan untuk saling melengkapi. Komentar-komentar kawan ketika kami memutuskan menikah bahwa kami tidak cocok, menguap perlahan.

Perjalanan masih panjang, ini sekedar persinggahan sejenak untuk mengambil nafas dalam-dalam. Persinggahan untuk melihat kebodohan-kebodohan yang kami perbuat selama ini, agar kami bisa lebih baik, lebih sabar, lebih perhatian, dan lebih pengertian.Ya Allah, jangan pernah mengangkat curahan kasih dan terang petunjukMu dari kami sekeluarga.

10.1.12

Pilkada Takalar dan Matinya Politik


[10.01.2012] Pilkada Takalar sudah di depan mata, kalau tak ada aral melintang, perhelatan akbar demokrasi yang dijamin dalam UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta perubahan keduanya melalui UU No, 12 Tahun 2008, akan digelar pada September 2012. Sisa delapan bulan lagi, masyarakat Takalar yang telah memenuhi syarat akan menggunakan hak pilihnya.

Pilkada merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyalurkan haknya secara langsung dalam memilih peminpin untuk masa lima tahun pemerintahan. Pesta demokrasi itu diharapkan mampu melahirkan pemimpin daerah yang akan mengawal implementasi otonomi daerah dalam rangka pencapaian tujuan otonomi daerah, mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat.

Sebagai bagian dari proses politik yang demokratis, pelaksanaan pilkada memuat harapan besar bagi masyarakat untuk terlibat secara langsung dan aktif dalam proses politik yang sehat, benar, dan bermartabat demi kebaikan bersama. Melalui pilkada, masyarakat menyalurkan aspirasi politiknya secara bebas dan merdeka.

Secara sederhana, politik dapat diartikan sebagai usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama. Teori yang mengemuka sejak dari zaman Plato dan Aristoteles masih hidup ini sudah menjadi pemahaman klasik di dunia politik. Namun pun demikian, defenisi ini merupakan pengertian yang paling pas untuk menggambarkan apa itu politik secara sederhana.

Dari pemahaman tentang politik sebagai cara untuk meraih kebaikan bersama, oleh Anthony Giddens (1998 : 44) disebut sebagai model ‘politik emansipasi’. Model politik emansipasi adalah model proses politik yang bergerak untuk mewujudkan substansi demokrasi; kebebasan, kesejahteraan, kesetaraan, dan keadilan sosial.

Ini berarti bahwa para pelaku politik atau politisi bekerja untuk mewujudkan itu semua dengan berusaha menyingkirkan faktor-faktor yang menghambat terwujudnya masyarakat demokratis dan berkeadilan. Sementara itu, mereka para politisi yang tidak menjalankan politik sebagaimana pengertian ini, disebutnya sebagai model ‘politik kehidupan’.

Dewasa ini menurut Anthony Giddens, telah terjadi pergeseran orientasi politik dari model politik emansipasi yang mengedepankan perjuangan sosial dalam menghadapi ketidakadilan, ke arah politik kehidupan yang lebih mengedepankan politik pilihan, identitas, dan hubungan antar keduanya. Pergeseran ini oleh Nancy Fraser disebutnya pergeseran pada arah politik dari ‘politik redistribusi’ menjadi ‘politik pengakuan diri (recognition)’.

Politik redistribusi Fraser menggumankan bahwa politik merupakan sarana untuk mendistribusikan keadilan dan kesejahteraan bersama, sementara politik pengakuan diri lebih berwujud pada sikap pragmatis para pelaku politik untuk mencari kemakmuran diri sendiri. Proses demokrasi menjadi penuh dengan pelaku politik yang tak ubahnya para pencari keuntungan sesaat.

Pergeseran ini terjadi di tengah masyarakat kontemporer yang oleh Zigmunt Bauman (2005 : 1) disebutnya sebagai masyarakat yang encer. Masyarakat didikte oleh perubahan maha cepat di tingkat permukaan –terutama oleh industri media-- hingga terbentuk modus kehidupan sosial yang serba individual, semata-mata berorientasi-diri, dan dangkal.

Proses politik dalam masyarakat yang encer tidak lagi berorientasi emansipatif sebagaimana keinginan Giddens, juga jauh dari kesan politik redistribusi versi Frazer. Politik dalam masyarakat yang encer adalah juga politik yang encer, yang diisi oleh para politisi yang hanya mengedepankan kepentingan pribadi dan golongannya dan kehilangan kedalaman.

Menurut Robertus Robert (2010 : 2), politik yang encer ini adalah model politik kehilangan kepemimpinan karena para pelakunya berubah menjadi “idola-idola” yang bekerja demi kepentingan personal mereka ketimbang kepentingan publik. Dalam konteks pilkada, para politisi dalam politik yang encer hanya sibuk bersolek di berbagai baliho yang tersebar di persimpangan-persimpangan jalan dan lorong-lorong.

Keberadaan politisi jenis ini hanya berbentuk kamuflatif, sebab mereka tak pernah benar-benar menjadi subyek politik yang memperjuangkan terciptanya redistribusi keadilan dan kesejahteraan dengan merata, melainkan hanya menjadi pihak mengambil keuntungan dengan memanipulasi dukungan politik dari publik konstituennya.

Persitiwa politik menjadi acara ‘panen raya’ bagi setiap mereka yang hanya menjadikannya sebagai sarana meraup keuntungan pribadi, ini bisa terlihat pada tim-tim sukses yang menjamur ketika pilkada akan dihelat. Inilah yang dijelaskan oleh Antonio Negri dan Michael Hardt melalui Robertus Robert (2010 : 4) dengan mengatakan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam proses ‘pencarian laba’ kapitalis –entah itu petani, nelayan, pegawai, akademisi-- semuanya berpotensi memasuki hubungan eksploitatif.

Kondisi yang sangat tidak ideal dan jauh menyimpang dari pengertian dasar politik itu sendiri sebagai sarana meraih kemakmuran bersama, membuat Anthony Giddens, Antonio Negri dan Michael Hardt sampai pada kesimpulan tentang matinya politik dan memudarnya peran aktif subyek politik dalam mendorong perubahan sejarah.

Realitas pilkada hari ini memperlihatkan realitas matinya politik karena politik telah gagal menjadi sarana mewujudkan kebaikan bersama, dan peran subyek politik juga ikut memudar karena para politisi –kandidat beserta tim suksesnya, hanya sibuk mencari popularitas untuk mendongkrak elektabilitas. Ujung-ujungnya, mereka akan menunggangi kekuasaan yang diraihnya untuk meraup apa yang disebut oleh Negri dan Hardt sebagai laba kapitalis.

Dalam bahasa Alan Badiou manusia-manusia –para pelaku politik itu, telah kehilangan ‘hasrat akan kebenaran’. Kebenaran ikut tergerus akibat ditinggalkannya filsafat oleh para pelaku politik. Badiou menjelaskan tentang tergerusnya empat sendi utama filsafat, oleh arus kehidupan kontemporer. Keempat hal tersebut adalah revolusi, logika, universalitas, dan momen risiko.

Revolusi sebagai hasrat yang inheren dalam filsafat untuk senantiasa mendorong perbaikan dan pembaruan secara radikal, telah diserang oleh imperium kebebasan dalam alam demokrasi. Individu dengan bebas menentukan pilihan pada seorang calon kepala daerah, meskipun calon yang di dukungnya mungkin tidak memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk memimpin daerah ke arah yang lebih baik.

Logika sebagai kerangka berfikir yang mengedepankan akal budi dan rasionalitas, telah digerus oleh ketidaklogikan komunikasi –termasuk komunikasi politik. Komunikasi politik yang nampak dalam proses pilkada melalui kesan-kesan dan retorika yang dangkal –yang terlihat dalam tag line, baliho, dan beragam peraga sosialisasi lainnya, telah mengendorkan setiap relasi dan prinsip-prinsip.

Nilai-nilai universalitas telah tergusur oleh model dunia yang kian terspesialisasi dan terfragmentasi. Tak lagi ada pijakan akan mengemukanya nilai-nilai kebenaran universal, semua tergerus oleh kerangka fikir yang sempit dan penuh pertimbangan subyektif yang susah ditemukan argumentasi obyektifnya.

Momen risiko sebagai efek dari keberpihakan pada kebenaran secara konsisten telah menjadi hampa, karena dunia kontemporer sudah tidak lagi menghendaki komitmen pada sebuah keputusan secara konsisten, dunia politik saat ini penuh dengan orang-orang yang mengedepankan kerangka kalkulasi yang pragmatis.

Dunia politik sebagaimana tergambar dalam pilkada Takalar, yang dihuni oleh manusia-manusia –para pelaku politik itu, yang telah kehilangan ‘hasrat akan kebenaran’, oleh John Gray disebut sebagai situasi ‘berakhirnya utopia’. Dunia yang tidak lagi memberikan harapan apa-apa bagi masyarakat, kecuali menempatkan masyarakat sebagai korban dari pertarungan para politisi yang haus kekuasaan.

Hilangnya politik emansipasi bersama dengan agen politik yang menggerakkan perubahan telah mendorong Badiou –sebagaimana dalam Robertus Robet (2010 : 192), mengusulkan bahwa dibutuhkan subyek yang muncul dalam kaitannya dengan kebenaran. Subyek yang hanya menjadi subyek apabila memiliki kesetiaan pada kebenaran. Kebenaran sendiri adalah kebenaran yang muncul dari dalam event (kejadian).

Dengan demikian –menurut Badiou, subyek menjadi subyek apabila ia memiliki militansi tertentu kepada kejadian. Zlavoj Zizek (2002 : 272) dengan mengamini Badiou mengusulkan Lenin sebagai model, “Kebesaran Lenin adalah bahwa sekalipun ia kekurangan aparatus konseptual yang memadai untuk memikirkan kedua tataran ini secara bersamaan (ekonomi dan politik—peny), ia sadar akan pentingnya berbuat demikian –tugas yang perlu meski mustahil”.

Dalam Islam, subyek sebagaimana idealisasi Badiou maupun Zizek telah dicontohkan oleh salah seorang cucu rasulullah Muhammad, SAW., Imam Husain ra. dalam tragedi Karbala. Ketika itu, dalam perhitungan matematis dan kalkulasi pragmatis, jumlah rombongan Imam Husain ra. sudah pasti kalah dari pasukan Muawiyah yang dipimpin oleh Ubaidillah bin Ziyad, namun hal tersebut tidak membuat Imam Husain ra. mundur, beliau tetap bersetia pada kebenaran, dan memilih syahid di ujung pedang musuhnya.

Subyek seperti inilah yang diharapkan akan mampu menjadikan pilkada Takalar sebagai medium membangkitkan kembali politik emansipasi-nya Giddens, politik redistribusi-nya Frazer, politik yang difahami dan dijalani sebagai usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama. Semoga.

ilustrasi dicomot dari http://tribunnews.com

9.1.12

Lelakipun Berhak Menanti

[09.01.2012] Pembicaraan mengenai relasi antara perempuan dan laki-laki, merupakan bahan pembicaraan yang tidak pernah basi dan tidak akan pernah basi. Mulai dari zaman batu sampai zaman cybernetic, perbincangan seputar wacana ini tetap marak. Hal ini mungkin karena wacana ini mencoba mendedahkan sebuah masalah mendasar dari sebuah masyarakat. Masalah mendasar itu adalah relasi sosial yang membangun sebuah struktur masyarakat.

Sebagai sebuah wacana, maka wacana seputar relasi gender ini juga tidak lepas dari sifat-sifat wacana secara umum. Seperti yang digambarkan oleh Foucault, bahwa sebuah wacana merupakan bangunan dari berbagai praktek regulatif, praktek regulatif yang dimaksud adalah aturan, korelasi, posisi, fungsi dan transformasi sosial yang melingkupi dan mewadahi sebuah bangunan pernyataan di paparkan.

Karena wacana tidak pernah netral (malah selalu mengindikasikan adanya kuasa yang bekerja di baliknya), maka dalam perjalanannya sebagai wacana, relasi gender juga telah melahirkan berbagai macam teori yang mencoba menjelaskan secara gamblang masalah ini, dan yang paling mutakhir sekarang ini adalah teori feminisme.

Secara sederhana, teori ini menganalisis bahwa telah terjadi ketidakadilan gender yang diderita oleh salah satu pihak (dalam hal ini pihak perempuan) atas struktur sosial yang ada --yang meliputi bangunan ekonomi, kultur dan teologis. Pembicaran ini tidak akan mencoba mengulas seperti apa cara dan mekanisme kerja dari ketiga struktur sosial tersebut.

Tulisan ini akan mencoba melihat apakah memang benar bahwa struktur ekonomi, kultur dan teologi benar-benar merugikan perempuan atau tidak, sebagaimana yang dianalisa oleh kaum feminis. Dan untuk menganalisis itu, maka tulisan ini akan mencoba menggunakan kerangka kerja analisa wacana kritis dengan pendekatan kognisi sosial.

Secara sederhana, analisa wacana kritis dengan pendekatan kognisi sosial, memandang wacana sebagai sebuah praktek sosial, jadi ada semacam hubungan dialektis antara sebuah sebuah praktek diskursif tersebut dengan identitas dan relasi sosial. Atau dengan ringkas dapat dikatakan bahwa sebuah bangunan wacana seharusnya  merupakan representasi dari kognisi sosial masyarakat.
Namun bagaimanapun juga, kami yang lelaki masih lebih beruntungmereka-reka yang tampak, sementara anak-anak perempuancukup dibuat penasaran karena tak melihat apa gerangan yang hendak di duga.Anak lelaki begitu bebas menentukan langkah kaki!Hanya perempuan yang senantiasa bernama penantian.(Raudal Tanjung Banua)
Demikian pula pernyataan yang dikemukakan oleh Raudal Tanjung Banua yang dikutip di atas. Pernyataan itu merupakan sebuah bangunan wacana yang mencoba mewakili kognisi sosial masyarakat dimana Raudal tanjung Banua mengungkapkan pernyataan itu. Namun ini tidak berarti bahwa pernyataan ini secara otomatis menjadi penjelas yang sahih bahwa masyarakat dimana Raudal Tanjung banua berada sangat tidak adil terhadap perempuan.

Hal ini karena, hubungan yang terbangun antara sebuah wacana sebagai sebuah praktek diskursif dengan identitas dan relasi sosial yang merupakan bangunan kognisi sosial selalu dan senantiasa mengalami dialektika dinamis, sehingga bisa saja sebuah masyarakat memahami sebuah wacana dengan pemahaman yang menggunakan logika terbalik. Jadi mereka sesungguhnya menerima sesuatu yang bertentangan, bahkan bertolak belakang dengan yang diungkapkan lewat pernyataan-pernyataan yang dikemukakan.

Kalau pernyataan yang dikemukakan oleh Raudal Tanjung Banua coba kita analisis dengan perspektif feminisme, maka akan kita temukan sebuah ketimpangan yang sangat akut, di mana sebuah tuduhan keras dilontarkan dengan mengatakan bahwa “hanya perempuan yang senantiasa bernama penantian”. Sementara itu laki-laki kemudian ditempatkan menjadi orang yang bebas merdeka untuk melakukan apa-apa “anak lelaki begitu bebas menentukan langkah kaki!”. Sebuah pernyataan yang secara selintas memang sangat patriarkhi, dan sistem patriarkhi sangat merugikan perempuan.

Namun ada sebuah pertanyaan kritis yang juga patut dikemukakan terhadap kesimpulan ini, apakah memang benar bahwa secara kognitif semua masyarakat menyimpulkan seperti itu? Tampaknya kesimpulan ini merupakan sebuah kesimpulan yang agak gegabah dan terburu-buru serta terlalu menyederhanakan dan overgeneralized dalam menganalisis sebuah masalah.

Ternyata dalam kehidupan nyata, akan kita temukan betapa banyak anggota masyarakat yang secara sadar untuk menerima sebuah relasi gender yang dikatakan patriarkhi ini, termasuk kaum perempuan yang mengerti dan faham akan wacana feminisme. Begitupun juga dengan kaum laki-laki, adalah sebuah kesalahkaprahan besar, kalau terjadi generalisasi bahwa laki-laki menikmati sistem patriarkhi ini, justru sebaliknya, karena ternyata ada juga kaum lalaki yang merasa dirugikan bahkan tertekan dengan struktur masyarakat yang sangat patriarkhi itu.

Taruhlah misalnya kalau kita kembali mencermati pernyataan Raudal Tanjung Banua “kami yang lelaki masih lebih beruntung mereka-reka yang tampak”. Apakah memang benar bahwa lelaki akan beruntung kalau mereka mampu mereka-reka yang tampak, dan perempuan hanya tergantung pada hasil rekaan lelaki? Justru sebaliknya, ternyata ada kaum lelaki yang menganggap bahwa struktur sosial ini sangat tidak adil terhadap mereka, mengapa harus lelaki yang diwajibkan menjelaskan realitas? ini sebuah beban berat yangseharusnya di tanggung bersama oleh semua pihak (baik laki-laki maupun perempuan).

Juga pernyataan Raudal Tanjung Banua bahwa “hanya perempuan yang senatiasa bernama penantian” ini juga merupakan ketidakadilan, mengapa hanya perempuan yang punya hak untuk menanti, mengapa laki-laki tidak diizinkan untuk menanti? Padahal penantian merupakan sebuah posisi yang sangat mulia. Bahkan Ali Syari’ati menegaskan bahwa masyarakat yang akan menjadi pemenang sejarah adalah masyarakat yang senantiasa menanti dan memiliki pengharapan, sebuah masyarakat yang memiliki konsep intizhar.

Penantian menuntut kepasrahan total, kesabaran dan kesetiaan. Di dalam penantian tercermin sebuah proses kreatif untuk membangun sebuah optimisme tanpa batas dimana do’a-do’a dan karya bermekaran. Penantian merupakan sebuah ranah yang begitu luas dan dalam dimana kita bisa menggali kesederhanaan dan kebijaksanaan tentang betapa berartinya sebuah pengharapan.

Memang kalau dipandang dari sudut pandang Feminisme, akan terpampang sebuah ketidakadilan yang begitu dalam karena analisis ini bekerja dalam kerangka oposisi biner yang membagi dunia dalam polaritas yang berhadap-hadapan secara struktural, sehingga antara penanti dan yang dinanti terbangun hubungan sruktural yang saling mensubordinasi antara satu dengan yang lain. Yang dinanti kemudian mendeterminasi para penanti-nya. Sungguh tragis.

Padahal yang paling tepat sebenarnya adalah bagaimana masing-masing pihak (baik laki-laki maupun perempuan) menyadari bahwa posisi yang satu tidak lebih baik di banding yang lain. Justru sebaliknya, keduanya merupakan sebuah posisi yang memungkinkan muncul dan bekerjanya energi kreatif untuk saling mendekati, melengkapi dan menyempurnakan.
                                
Tullisan lama, 04-01-1424 H
  
ilustrasi dicomot dari http://rahimimajinasi.wordpress.com/page/2/

8.1.12

Keberanian Saja Tidak Cukup


[08.01.2012] Ketika berbicara tentang cinta, Erich Fromm membagi cinta menjadi beberapa tipe berdasarkan obyek yang dicintai. Ada cinta persaudaraan, cinta keibuan, cinta erotis, cinta diri dan cinta kepada Tuhan. Tulisan ini akan mengulas masalah cinta yang ketiga yaitu cinta erotis dalam hubungannya dengan proses pernikahan yang merupakan ekspresi paling nyata dari cinta jenis ini. Dalam konteks inilah posisi dan peran keberanian dan faktor-faktor yang lain akan menemukan muaranya.

Namun sebelum sampai pada pembahasan secara mendetail tentang cinta erotis alangkah baiknya kita menyorot lebih dahulu pemahaman Fromm mengenai cinta. Secara sederhana beliau mengatakan bahwa cinta pada dasarnya merupakan suatu kemauan, suatu keputusan untuk mengikat kehidupan dengan kehidupan orang lain. Dan secara spesifik cinta erotis difahaminya sebagai cinta yang mendambakan suatu peleburan secara total atau penyatuan secara ekslusif dengan pribadi lain atau orang tertentu.

Karena sifatnya yang ekslusif, maka Fromm menganggap bahwa jenis cinta inilah yag paling tidak bisa di percaya dan tidak bersifat universal. Namunpun begitu, hal ini tidak menjadi alasan bahwa cinta erotis ini harus oleh di hilangkan, justru sebaliknya, karena sifatnya yang khas, maka jenis cinta ini seharusnya mendapat perhatian khusus, apalagi jenis cinta inilah yang menjadi landasan sebuah pernikahan yang merupakan fondasi utama sebuah tatanan masyarakat.

Ekslusifitas dari cinta erotis akan berdampak pada hubungan antara dua pribadi dengan begitu intim sehingga kemungkinan untuk mengalami penyimpangan menjadi kepemilikan sangatlah besar. Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka bangunan cinta ini seharusnya tidak di pisahkan dari bangunan cinta yang lain, terutama cinta persaudaraan. Dengan cinta persaudaraan, manusia akan menyadari bahwa kita semua merupakan bagian dari ummat manusia yang satu. Sehingga ini menuntut kita untuk tidak membeda-bedakan kemana cinta ini akan diarahkan.

Dengan landasan ini, cinta erotis dibangun dengan ciri paradoksal kemanusiaan yang nyata, di satu sisi kita dituntut untuk tidak membeda-bedakan obyek cinta, namun pada saat yang sama kita juga mengakui adanya keunikan dan kekhasan dari tiap-tiap individu. Karena kekhasan inilah, kemungkinan melakukan pilihan individu yang akan menjadi obyek cinta erotis menjadi dimungkinkan.

Tetapi yang harus di perhatikan –menurut Fromm- apabila cinta erotis memang tetap mau di klaim sebagai cinta, maka seharusnya kita memahami bahwa saya (sebagai pribadi yang unik) benar-benar mencintainya dari hakekat keberadaan saya dan menerima keberadaan pribadi lain dalam hakekat keberadaan saya. Sehingga pernikahan sebagai ekspresi sosial dari cinta erotis seharusnya difahami sebagai tindakan sosial, meskipun dilakukan oleh individu-individu yang unik.

Karena hal inilah maka dalam melakukan keputusan untuk menikah, keberanian saja tidak cukup. Karena biasanya keberanian itu muncul dari perasaan yang kuat, dan perasaan itu bisa itu bisa berkurang atau bahkan menghilang, fahamilah bahwa cinta itu bukan hanya persoalan perasaan. Cinta, setidaknya harus memenuhi empat elemen dasar -menurut Fromm- yaitu, perhatian, tanggungjawab, penghargaan dan pemahaman.

Bila keempat elemen dasar cinta ini coba untuk di penuhi dalam sebuah proses pernikahan maka, tapatlah bahwa keberanian saja tidak cukup. Disamping perasan yang kuat, juga di butuhkan penilaian dan keputusan yang menjadi dasar membangun perjanjian untuk berusaha mempertahankan perasaan saling mencintai dan menyayangi sepanjang kehidupannya di dunia ini. Tanpa penilaian dan keputusan, dengan apa perjanjian (bahasa Islam ; aqad) akan dilakukan ? Dan tanpa aqad, dengan apa perasaan itu bisa di jaga dan di lestarikan.

Kemampuan untuk melakukan penilaian dan mengambil keputusan yang akan menjadi landasan dari sebuah perjanjian untuk tetap mempertahankan perasaan saling mencintai dalam konsep cinta erotis hanya bisa dilakukan oleh orang-orang yang mampu memenuhi elemen-elemen cinta. Dan kemampuan ini tidak akan mungkin mampu dilakukan oleh orang-orang yang mengalami neurosis dalam masalah cinta.

Neurosis dalam masalah cinta adalah kondisi dimana manusia gagal mengalami perkembangan secara sempurna konsep cinta ibu atau cinta ayah. Mereka mengembangkan cinta tidak secara seimbang, seringkali cinta ayah yang lebih besar dibanding cinta ibu ataukah sebaliknya. Kondisi ini akan menghambat seseorang untuk memasuki fase kedewasaan dalam cinta.

Kedewasaan dalam masalah cinta ditunjukkan dengan keberhasilan untuk mengharmonisasi kehadiran cinta ibu yang dibangun diatas landasan hati nurani dengan cinta ayah yang dibangun diatas landasan akal budi. Namun hal ini tidak berarti bahwa kita harus menunjukkan diri bahwa kita menjadi duplikat ibu sekaligus ayah dalam hal percintaan, melainkan model cinta dari keduanya mampu mengilhami kita dalam membangun cinta.

Ilustrasi dicomot dari http://danikaizen.blogspot.com

6.1.12

Hikayat Sang Unyu

[06.01.2012] Ternyata, sepenggal kata bisa membuat seseorang menjadi uring-uringan, bahkan sampai galau, segalau-galaunya. Seperti yang aku alami sejak dari kemarin pagi, aku bergalau ria hanya karena sepenggal kata, unyu. Kata singkat yang hanya terdiri dari empat huruf dengan arti yang tidak kufahami. Tapi justru di sinilah masalahnya, aku menjadi penasaran dengan ketidakfahamanku akan artinya.

Sampai hari ini, saat catatan ini aku buat, aku merasa ‘terhantui’ oleh kata unyu, aku merasa suasananya menjadi unyu sekali. Berawal dari sebuah status di akun facebook bang Binhad Nurrohmat,
Tik-tik-tik bunyi unyu di atas genting
Unyunya turun tidak terkira
Cobalah tengok dahan dan ranting
Pohon dan kebun unyu semua...

Mahluk apa sih unyu itu? Saya langsung menanyakan masalah ini pada Kakek Segala Tahu, Opa Google yang awet muda dan kian ciamik. Dari sekian banyak tautan yang muncul, tak ada yang bisa memberi alasan memuaskan buatku. Tautan yang muncul memang menunjukkan bahwa kata ini sudah sangat umum digunakan dengan arti yang tak jelas, bahkan diperbincangkan tentang asal usulnya menjadi tautan yang cukup dominan.

Salah satu tulisan yang membuat kontroversi kian hangat adalah tulisan bertanggal 16 september 2010 yang berjudul Sejarah Asli  TentangKata “UNYU” (Awal dan Sampai Tenar), di akhir tulisan ada tambahan catatan Ditulis oleh Desy Putri Wulandari [via deiisidefa] dengan tautan ke blog pribadi Desy Putri Wulandari.

Untuk tidak menghamburkan penasaran dengan rasa penasaran, langsung aku kunjungi blog dimaksud, dan alhmadulillah tenyata ternyata blog ini sudah tidak aktif. Dalam postingan blog http://uniqpost.com tertulis,
“UNYU” kata yang sangat populer di jejaring sosial “TWITTER” sampai sekarang banyak orang yang SOK tau tentang arti kata UNYU. Mereka bilang UNYU itu sok tau, sok imut, belagu, alay dsb. Padahal UNYU itu berawal dari saya yang membuat account TWITTER dengan user name @deiisy_unyunyuu.
Setahun yang lalu saat saya masih duduk di kelas 3 SMA, kata-kata unyu itu sering saya gunakan untuk iseng-iseng saja, contohnya;
“echy kamu kok lucu sihhh?” aku jawabnya dengan “unyuu masa sih?”
kalo ada hal-hal yang lucu atau menggemaskan pasti saya bilang “unyuu (sekilas) banget sih itu orang”
kalo lagi kesel juga sering saya bilang “unyu”
UNYU secara tidak langsung itu menjalar jadi kebiasaan di diri saya, sedikit-sedikit UNYU, apa-apa UNYU, sampe teman-teman saya memanggil saya dengan sebutan UNYU/NYU.
Tidak mengandung arti apa-apa selain hanya lucu-lucuan saja, tapi kenapa sih orang-orang itu menganggap kata unyu itu alay,sok imut,sok tau dan berbagai macam arti UNYU. Kenapa kata UNYU menjadi tenar??

Tenyata, menurut tulisan tersebut, kata unyu dipopulerkan –kalau tidak ingin mengataan ditemukan, oleh seseorang yang bernama Desy Putri Wulandari, bahkan kata unyu sudah dijadikan sebagai nama sebuah akun twitter miliknya, @deiisy_unyunyuu. Alamat ini sih belum sempat aku cek apakah aktif atau tidak.

Sebagai sebuah penanda, unyu menjadi sebuah kata yang berselancar bebas dan merdeka serta menyempurnakan dirinya dalam belukar bahasa. Unyu berkelana mencari petandanya sendiri dalam belantara Langage. Saya menjadi teringat pakem Saussurean bahwa antara penanda dan petanda ibarat dua sisi mata uang yang tak bisa terpisahkan –meskipun terhubung dengan prinsip arbitrer atau ‘mana suka’.

Hubungan unyu dengan para pengguna dan pihak yang mengklaim sebagai pencipta istilah ini, juga mengantarkan saya pada si nyentrik Roland Barthes yang menfatwakan ‘kematian pengarang’. Bagi barthes, sebuah teks yang telah lahir dengan selamat, maka dia menjadi milik pembacanya. Interpretasi, makna dan petanda yang terkait dengannya, bukan lagi hak prerogatif si penulis untuk menentukannya, melainkan milik publik.

Jadi sekukuh apapun Desy Putri Wulandari mengajukan klaim atas istilah unyu ini, ikhtiar yang dilakukannya tidak lebih kuat dari pemaknaan yang dilakukan oleh orang lain. Unyu menjadi teks yang bukan lagi miliki siapa-siapa, dia menjadi barang publik yang bisa dikonsumsi oleh siapapun,.

Selain mengingatkanku dengan Saussure dan Barthes, unyu juga membuatku terkenang akan percah pemikiran Jean Baudrillard, tentang simulasi. Dalam magnum opus-nya, Simulations (1983), Baudrillard memperkenalkan sebuah pendekatan atas kebudayaan secara baru. Baginya, kebudayaan (barat) hari ini merupakan sebuah representasi dari dunia simulasi, yakni dunia yang terbentuk dari hubungan berbagai tanda dan kode secara acak, tanpa referensi relasional yang jelas.

Unyu, yang menjadi pokok bahasan kita mengalami nasib sebagaimana yang dijelaskan Baudrillard. Sebagai sebuah penanda, unyu terbentuk dari hubungan berbagai tanda dan kode secara acak, dan tanpa referensi relasional yang jelas sebagai petandanya. Bila situasi ini dipandang dengan analogi peta, dapat dikatakan bahwa peta hadir mendahului kenyataan geografis yang direpresentasikannya.

Inilah sebuah dunia simulakra, dunia yang tanpa asal usul, tanpa pijakan realitas tanpa dirinya sendiri. Bahkan dalam titik ekstrim, situasi dimana tidak lagi jelas yang mana penanda dan yang mana petanda, maka menjelmalah sebuah tanda yang kosong, pastis. Dunia menjadi penuh parodi, suatu “parodi kosong” atau “copy kosong” yang tidak memiliki arti apa-apa.

Demikianlah nasib Sang Unyu, dia menjadi penanda yang tak memiliki pijakan petanda apapun dan dimanapun, dia hadir sebagai salah satu aktor dalam sebuah pentas parodi, parodi yang melompong dan hampa makna. Sebuah pastis!


23.12.11

Produktivitas Birokrasi dan Pengembangan SDM

[23.12.2011] Malayu SP. Hasibuan (2003 : 126) mengemukakan bahwa produktivitas adalah perbandingan antara output (hasil) dengan input (masukan). Jika produktivitas naik, ini hanya dimungkinkan dengan adanya peningkatan efisiensi (waktu-bahan-tenaga) dan sistem kerja, teknik produksi dan adanya peningkatan keterampilan dari tenaga kerja.

Dari pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa produktivitas memiliki dua dimensi. Dimensi pertama adalah efektivitas yang mengarah pada pencapaian kinerja yang maksimal yaitu pencapaian target yang berkaitan dengan kualitas, kuantitas dan waktu. Dimensi yang kedua adalah efisiensi yang berkaitan dengan upaya membandingkan input dengan realisasi penggunaannya atau bagaimana pekerjaan tersebut dilaksanakan.

Untuk pencapaian hasil yang maksimal, maka semua sarana dan prasarana yang tersedia berupa waktu, sumberdaya manusia, dana, peralatan kerja dan sumber-sumber lainnya sedapat mungkin digunakan dengan baik. Dari semua faktor yang ada, faktor sumberdaya manusialah yang dianggap paling produktif.

Untuk itu, penekanan efisiensi dan efektivitas kerja harus dilakukan dan ini berarti bahwa aparatur harus bekerja dengan tepat agar dapat menghindari terjadinya pemborosan dana serta diharapkan agar menggunakan faktor-faktor lainnya dengan sebaik mungkin. Namun sangat sulit untuk merumuskan tentang produktivitasnya, karena itu dibutuhkan suatu ukuran mengenai tingkat produktivitas baik produktivitas perorangan maupun produktivitas kolektif.

Produktivitas perorangan disini adalah perbandingan antara masukan dengan hasil seseorang dengan mengingat situasi dimana ia menguasai semua variabel yang berhubungan. Sedangkan produktivitas kolektif adalah menyangkut ukuran yang lebih luas dan biasanya berhubungan memperhitungkan komponen-komponen yang penting lainnya dari suatu organisasi pemerintahan atau birokrasi.

Untuk meningkatkan produktivitas birokrasi, tidaklah mudah. PNS sebagai aparat birokrasi harus selalu dibina dan dikembangkan agar memiliki produktivitas kerja yang tinggi. PNS seharusnya dikelola, diarahkan dan diorganisir serta dikembangkan agar mereka bekerja sesuai dengan kebutuhan akan tuntutan kerja sebagai pelayan masyarakat.

Program pengembangan PNS ini ditujukan untuk memberikan perbaikan pada peningkatan pengetahuan dan keahlian kerja, perbaikan sikap serta motivasi kerja. Oleh karena itu, program pengembangan PNS ini seharusnya dilaksanakan secara serius dan direncanakan secara cepat, tepat dan sistematis sebagai salahsatu kebutuhan unit kerja yang mendasar.

Alasan mendasar untuk menganggap bahwa program pengembangan PNS merupakan sesuatu yang sangat fundamental adalah bahwa pengembangan sumberdaya manusia merupakan keharusan mutlak dalam melahirkan aparatur yang diharapkan mampu menjadi PNS yang bisa menjawab tantangan tugas sekarang dan menjawab tantangan masa depan.

Pengaturan itu meliputi masalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengendalian, pengadaan, pengembangan, kompensasi, pengintegrasian, pemeliharaan, kedisiplinan dan pemberhentian PNS untuk membantu terwujudnya tujuan birokrasi, pegawai itu sendiri, dan masyarakat.

Keberhasilan suatu unit kerja hanya dapat dicapai dengan usaha dan kualitas personilnya. Hal yang ditempuh untuk pencapaian tersebut tentu saja tidak terlepas dari program pengembangan, karena efisiensi suatu unit kerja sangat tergantung pada baik buruknya pengembangan PNS unit kerja itu sendiri. 

Sehubungan dengan hal ini, Henry Simamora (1997 : 413) memberikan pengertian bahwa pengembangan sumber daya manusia adalah penyiapan individu-individu untuk memikul beban tanggungjawab yang berbeda atau lebih tinggi dalam organisasi. Dari defenisi ini, terlihat dengan jelas bahwa pengembangan mempunyai lingkup yang luas dan lebih berfokus pada kebutuhan-kebutuhan jangka panjang organisasi. 

Menurut Susilo Martoyo (2000 : 62), adapun tujuan pelaksanaan pengembangan sumberdaya manusia, adalah untuk memperbaiki efektivitas dan efisiensi kerja mereka dalam melaksanakan dan mencapai sasaran program-program kerja yang telah ditetapkan.

Pengembangan sumberdaya manusia mencakup tiga cara yaitu melalui pendidikan dan latihan, mutasi, dan promosi yang kesemuanya digunakan dalam rangka meningkatkan produktivitas kerja karyawan suatu perusahaan atau organisasi.

Pendidikan dan Latihan
Pada dasarnya setiap organisasi menginginkan adanya perubahan dalam arti terjadi peningkatan baik kualitas maupun kuantitas pelayanannya. Untuk mencapai maksud tersebut, maka pimpinan organisasi dapat mengambil kebijaksanaan untuk meningkatkan cara kerja para aparatnya melalui pelatihan.

Henry Simamora (1997 : 345) mengatakan bahwa defenisi pelatihan adalah adalah serangkaian aktivitas yang dirancang untuk meningkatkan keahlian-keahlian, pengetahuan, pengalaman ataupun perubahan sikap seseorang.

Pelatihan ini pada hakekatnya adalah proses pembelajaran yang bertujuan untuk memperbaiki penguasaan berbagai keterampilan dan teknik pelaksanaan kerja tertentu untuk kebutuhan sekarang. Program-program pelatihan berusaha mengajarkan kepada peserta bagaimana meningkatkan aktivitas-aktivitas atau pekerjaan tertentu dan dirancang untuk meningkatkan kinerja pada tingkat individu, kelompok dan organisasi.

Pengembangan sumber daya manusia dilakukan melalui metode pendidikan (education) dan latihan (training). Pendidikan lebih ditujukan kepada PNS yang menduduki jabatan struktural atau fungsional umum, sementara latihan diberikan kepada karyawan yang menduduki jabatan fungsional khusus.     

Dari pengertian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa pendidikan, meningkatkan keahlian teoritis, konseptual dan moral karyawan, sedangkan latihan bertujuan untuk meningkatkan keterampilan teknis pelaksanaan pekerjaan karyawan.        

Mutasi
Mutasi secara sederhana dapat didefenisikan sebagai pemindahan aparat dari satu posisi ke posisi lain yang sejajar dan setingkat. Mutasi merupakan salahsatu tindak lanjut yang dilakukan dari hasil penilaian prestasi kerja PNS. Mutasi menjadi kegiatan organisasi untuk dapat melaksanakan prinsip menempatkan orang di tempat yang tepat. Ini dilakukan demi terciptanya efektivitas dan efisiensi dalam setiap kegiatan birokrasi.

Dengan mutasi diharapkan mampu membuat seorang PNS bekerja dengan efektif dan efisien. Tentunya ini menuntut adanya uraian pekerjaan, sifat pekerjaan, lingkungan pekerjaan dan alat-alat kerja yang cocok bagi PNS yang bersangkutan.          

Promosi
Promosi merupakan idaman yang selalu dinantikan oleh para aparat birokrasi, karena promosi memberikan peranan penting bagi PNS, promosi berarti adanya kepercayaan dan pengakuan mengenai kemampuan dan kecakapan PNS bersangkutan untuk menjabat suatu jabatan yang lebih tinggi.

Sebagai pergeseran posisi jabatan menuju yang lebih tinggi, maka serta merta promosi meniscayakan adanya tugas, tanggung jawab dan wewenang yang lebih tinggi dari jabatan yang diduduki sebelumnya dan pada umumnya juga diikuti oleh peningkatan pendapatan dan fasilitas lainnya.

Malayu SP. Hasibuan (2003 : 108) memberikan defenisi promosi sebagai perpindahan yang memperbesar authotority dan responsibility karyawan ke jabatan yang lebih tingi didalam suatu organisasi sehingga kewajiban, hak, status dan penghasilannya semakin besar.

Dalam melaksanakan program promosi ini, pihak pimpinan harus memberikan informasi tentang asas-asas, dasar-dasar, jenis-jenis dan syarat-syarat PNS yang dapat dipromosikan. Program ini harus diinformasikan secara baik dan terbuka karena hal itu akan menjadi motivasi bagi PNS untuk bekerja bersungguh-sungguh.

Di samping itu, pelaksanaan program ini juga membutuhkan perhitungan yang matang atas potensi dan kemampuan yang bersangkutan untuk menduduki posisi yang lebih tinggi. Artinya perlu disadari bahwa mempromosikan seseorang bukannya tanpa resiko, dalam arti tidak ada jaminan penuh bahwa orang yang dipromosikan benar-benar memenuhi harapan. Karena itulah analisis yang matang perlu dilakukan agar tujuan dari promosi tersebut dapat tercapai sesuai dengan apa yang diharapkan.